Selasa, 10 Mei 2011

PENGGUNAAN MEDIA LINGKUNGAN DALAM PEMBELAJARAN MENULIS PUISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar diarahkan sebagai sarana pembinaan dan kesatuan bangsa, peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia siswa, sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia untuk berbagai keperluan, dan sarana pengembangan penalaran. Tujuan ‘idealis’ itu selanjutnya diturunkan ke dalam tujuan umum: (1) siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara; (2) siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan; (3) siswa menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual (berpikir kreatif, menggunakan akal sehat, menerapkan pengetahuan yang berguna, dan memecahkan masalah), kematangan emosional dan sosial; dan (4) siswa mampu menikmati, memahami, dan memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
Pembelajaran sastra, secara umum akan menjadi sarana pendidikan moral. Kesadaran moral dikembangkan dengan memanfaatkan berbagai sumber. Selain berdialog dengan orang-orang yang sudah teruji kebijaksanaannya, sumber-sumber tertulis seperti biografi, etika, dan karya sastra dapat menjadi bahan pemikiran dan perenungan tentang moral. Karya sastra yang bernilai tinggi di dalammnya terkandung pesan-pesan moral yang tinggi. Karya ini merekam semangat zaman pada suatu tempat dan waktu tertentu yang disajikan dengan gagasan yang berisi renungan falsafi. Sastra seperti ini dapat menjadi medium untuk menggerakkan dan mengangkat manusia pada harkat yang lebih tinggi. Karya sastra tersebut dapat berupa prosa fiksi, puisi, maupun drama.
Di masa depan, pembelajaran sastra dikembangkan untuk mencapai tujuan-tujuan ideal seperti itu. Melalui pembelajaran sastra, anak diharapkan menjadi warga yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang luhur.
Mengikuti pandangan di atas, pengajaran bahasa Indonesia seharusnya dikembalikan pada kedudukan yang sebenarnya, yaitu melatih siswa membaca, menulis, berbicara, mendengarkan, dan mengapresiasi sastra yang sesungguhnya. Tugas guru adalah melatih siswa membaca sebanyak-banyaknya, menulis sebanyak-banyaknya, berdiskusi sebanyak-banyaknya. Artinya, guru harus menghindari pembelajaran yang berisi pengetahuan tentang bahasa Indonesia (using the language, not talk about the language). Apa yang diajarkan seharusnya dekat dengan kebutuhan berbahasa Indonesia siswa.
Pengajaran bahasa Indonesia dijalankan melalui pendekatan komunikatif, pendekatan tematis, dan pendekatan terpadu. Pendekatan komunikatif mengisyaratkan agar pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar diorientasikan pada penguasaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi (bukan pembekalan pengetahuan kebahasaan saja). Pendekatan tematis menyarankan agar pembelajaran bahasa diikat oleh tema-tema yang dekat dengan kehidupan siswa, yang digunakan sebagai sarana berlatih membaca, mendengarkan, menulis, dan berbicara. Pendekatan terpadu menyarankan agar pembelajaran bahasa Indonesia didasarkan pada wawasan Whole Language, yaitu wawasan belajar bahasa yang intinya menyarankan agar kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia dilaksanakan terpadu antara membaca, mendengarkan, menulis, dan berbicara. Dengan konsep itu, dalam jangka panjang, target penguasaan kemahirwacanaan itu bisa tercapai.
Prinsip yang mendasari guru mengajarkan bahasa Indonesia sebagai sebuah keterampilan, antara lain pengintegrasian antara bentuk dan makna, penekanan pada kemampuan berbahasa praktis, dan interaksi yang produktif antara guru dengan siswa. Prinsip pertama menyarankan agar pengetahuan dan keterampilan berbahasa yang diperoleh, berguna dalam komunikasi sehari-hari (meaningful). Dengan kata lain, agar dihindari penyajian materi (khususnya kebahasaan) yang tidak bermanfaat dalam komunikasi sehari-hari, misalnya, pengetahuan tata bahasa bahasa Indonesia yang sangat linguistis. Prinsip kedua menekankan bahwa melalui pembelajaran bahasa Indonesia, siswa diharapkan mampu menangkap ide yang diungkapkan dalam bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis, serta mampu mengungkapkan gagasan dalam bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis. Penilaian hanya sebagai sarana pembelajaran bahasa, bukan sebagai tujuan. Sedangkan prinsip ketiga mengharapkan agar di kelas bahasa tercipta masyarakat pemakai bahasa Indonesia yang produktif. Tidak ada peran guru yang dominan. Guru diharapkan sebagai ‘pemicu’ kegiatan berbahasa lisan dan tulis. Peran guru sebagai orang yang tahu atau pemberi informasi pengetahuan bahasa Indonesia agar dihindari.
Bahasa, di sekolah, sebagai alat untuk mengajar dan belajar. Melalui penggunaan bahasa, guru mengomunikasikan apa yang diajarkan dan siswa mengekspresikan apa yang mereka pelajari (DeStefano, 1984:155). Untuk berhasil di dalam kelas, siswa harus belajar membaca, menulis, dan menghitung. Kemudian, keberhasilan di sekolah juga ditentukan oleh oleh keterampilan akademik dan interaksional. Ketepatan informasi harus disalurkan dengan menggunakan bahasa yang tepat pula. Jadi belajar membaca dan menulis diperlukan untuk menyelesaikan sebagian besar tugas bagi siswa (DeStefano, 1984:156-157). Pertumbuhan kognitif adalah sebuah fungsi literasi. Kemampuan menulis mendorong pertumbuhan kognitif dan sebaliknya kognisi tumbuh bersama kemampuan menulis.
Di dalam berkolaborasi dengan guru ketika merencanakan, mengerjakan, dan melaporkan proyek misalnya, siswa secara simultan belajar berbahasa, belajar melalui bahasa, dan belajar tentang bahasa. Mereka belajar berbahasa dengan menggunakan bahasa melalui mendengar, membaca, berdiskusi, dan membuat suatu perencanaan (menulis). Mereka juga belajar melalui bahasa, yakni ketika mempelajari dunia perkebunan misalnya dari buku- buku atau bacaan. Peristiwa mengobservasi dan kemudian melaporkannya adalah contoh belajar melalui bahasa.
Dengan belajar melalui bahasa, isi pelajaran dan bahasa secara simultan dipelajari. Meringkas pengalaman juga contoh belajar melalui bahasa. Lebih lanjut, kegiatan merencanakan kebun misalnya, sekaligus mencakup tiga aspek belajar bahasa secara simultan tanpa pengajaran secara langsung (melalui mata pelajaran bahasa). Guru memberikan konteks sosial dan intelektual yang mendukung pembelajaran dan penggunaan bahasa. Dalam kaitan ini, sesungguhnya guru merencanakan peristiwa literasi (literacy event) yang membuat siswa akrab untuk berpartisipasi secara mandiri. Tegasnya, dalam berbagai kesempatan, formal atau informal, guru menciptakan situasi dan siswa diberi pengalaman belajar berbahasa. Mereka membangun pemahaman terhadap dunia mereka melalui menyimak dan membaca dan mempresentasikannya melalui berbicara dan menulis (Platt, 1989).
Khusus mengenai kegiatan menulis, ia mempunyai posisi tersendiri dalam kaitannya dengan upaya membantu siswa mengembangkan kegiatan berpikir dan pendalaman bahan ajar. Berdasarkan penyelidikannya terhadap guru, pembelajaran dan kegiatan menulis, menurut Raimes (1987), bertujuan (1) memberikan penguatan (reinforcement), (2) memberikan pelatihan (training), (3) membimbing siswa melakukan peniruan atau imitasi (imitation, (4) melatih siswa berkomunikasi (communication), (5) membuat siswa lebih lancar dalam berbahasa (fluency), dan (6) menjadikan siswa lebih giat belajar (learning). Keenam tujuan pedagogis menulis itu secara berurutan dijelaskan berikut ini.
Pertama, menulis untuk memberi penguatan hasil belajar bahasa (writing for reinforcement). Tujuan pedagogis yang pertama ini mengarah kepada penguatan pemahaman unsur dan kaidah bahasa oleh siswa melalui penggunaan bahasa secara tertulis.
Kedua, menulis untuk memberi pelatihan penggunaan bahasa (writing for training). Tujuan pemberian pelatihan melalui menulis ini tidak terbatas pada pelatihan penggunaan bahasa (retorika dan struktur gramatika) dengan berbagai variasinya, tetapi juga dalam mengemukakan gagasan.
Ketiga, menulis untuk melakukan peniruan (imitasi) penggunaan retorik dan sintaktik (writing for imitation). Tujuan pedagogis ketiga ini mengarah pada upaya untuk meng-akrabkan siswa dengan aspek retorik dan sintaktik dalam menulis. Gaya pengungkapan gagasan dari wacana yang dibaca juga dapat "ditiru" untuk belajar.
Keempat, menulis untuk berlatih berkomunikasi (writing for communication). Melalui menulis siswa akan belajar berkomunikasi secara tertulis dalam kegiatan yang nyata. Pengalaman ini diharapkan juga memberi sumbangan dalam pengembangan kemampuan berkomunikasi secara lisan.
Kelima, menulis untuk meningkatan kelancaran (writing for fluency). Kelancaran yang dimaksud mencakup kelancaran dalam menggunakan unsur dan kaidah bahasa serta kelancaran dalam mengemukakan gagasan.
Terakhir, menulis untuk belajar (writing for learning). Tujuan pedagogis terakhir inilah yang sangat erat kaitannya dengan upaya pengembangan budaya belajar secara mandiri melalui membaca-berpikir-menulis. Menulis untuk belajar mempunyai makna yang sangat dalam untuk membuat siswa belajar secara benar dalam arti yang seluas-luasnya.
Kegiatan menulis ternyata mempunyai peranan penting bagi siswa dalam mengembangkan keterampilan berpikir dan mendalami bahan ajar. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila menulis menjadi aktivitas penting dalam setiap pembelajaran di sekolah. Itu berarti, perlu dikembangkan kegiatan menulis lintas kurikulum, mengingat: (1) menulis, selain membaca dan mendengar, bermanfaat untuk belajar, (2) menulis dapat membantu siswa mempelajari informasi baru dalam mata pelajaran yang sedang dipelajari, (3) menulis memfasilitasi strategi-strategi pemecahan masalah siswa untuk mengorganisasi informasi lama dan baru, (4) menulis dapat mengajarkan siswa konvensi pragmatik dan kesadaran akan mitra (tutur/tulis) dan mengembangkan proses penting agar mampu berkomunikasi secara berhasil, (5) menulis dapat mengajarkan siswa mengevaluasi kekritisannya terhadap informasi yang mereka pelajari, dan (6) menulis dapat mengajarkan kepada siswa bagaimana mereka menerima atau menganalisis pengalaman-pengalaman personal mereka sendiri (Beach, 1984:183-184). Alasan-alasan tersebut sejalan dengan upaya mengembangkan strategi heuristik pada siswa. Dengan demikian menulis merupakan kegiatan yang sangat penting untuk semua mata pelajaran mengingat melalui menulis siswa dapat belajar bagaimana belajar, yakni melalui bagaimana membuat generalisasi, definisi, dan menerapkan skematanya terhadap sesuatu yang sedang dipelajari. Menulis tidak hanya bergantung pada proses kognitif tetapi juga dapat memberi penguatan afektif terhadap proses membaca. Oleh karena itu, menulis sebagai alat belajar perlu mendapat perhatian serius di sekolah (Beach, 1984).
Guru dapat memberdayakan siswa menjadi berhasil dan independen dalam belajar dengan dua cara, (1) mendokumentasikan efektivitas pengajaran yang dilakukan guru untuk memperbaiki hasil belajar, dan (2) guru menjadi mitra (partner) siswa dalam belajar (Eanes, 1997:54). Dengan kata lain, siswa membaca dan menulis untuk tujuan mencari, belajar, dan menerapkan informasi (isi) pelajaran. Dalam waktu yang bersamaan siswa dapat mengembangkan keterampilan literasi, misalnya: mengembangkan strategi membaca efektif, kebiasaan belajar secara efisien, memanfaatkan kosakata secara maksimal, berpikir kritis, dan percaya diri dalam menulis. Sebagai hasilnya, melalui aktivitas literasi akan memberdayakan siswa untuk mengadakan eksplorasi, meneliti, dan menikmati isi pengetahuan menurut kebutuhan dan minat mereka sendiri sebagai pembelajar yang independen (Eanes, 1997:54).
Dengan demikian, menurut McKenna dan Robinson (1990), hal itu dapat memaksimalkan pemerolehan isi pelajaran. Meskipun isi pelajaran memungkinkan diajarkan secara berhasil melalui pengajaran lisan secara langsung, McKenna dan Robinson mengidentifikasi empat alasan penting mengapa aktivitas kemahirwacaaan perlu dikembangkan. Pertama, hasil dari aktivitas literasi sebagai komplemen bagi pengajaran lisan dan meluaskan perspektif siswa. Kedua, aktivitas literasi memberikan sebuah tindak lanjut alamiah terhadap pengajaran langsung mendorong guru untuk melayani kebutuhan dan minat individual siswa. Ketiga, metode-metode terkini mengenai pengajaran langsung mencakup fase praktik, dalam hal ini aktivitas literasi tampaknya sangat sesuai. Keempat, siswa akan mempunyai tantangan untuk mengembangkan literasi isi lebih luas dari pengetahuan yang diperoleh dari disiplin ilmu dengan keterbatasan ruang lingkup dan waktu pelajaran. Kelas-kelas mata pelajaran merupakan seting yang ideal untuk praktik pengembangan keterampilan literasi. Terakhir, aktivitas literasi memberikan fondasi penting bagi perkembangan literasi dan belajar sepanjang hayat (Eanes, 1997:55). Aktivitas literasi juga dapat menjadikan siswa sebagai pembaca yang efektif, penulis yang kompeten, pemikir yang kritis, dan pembelajar yang mandiri.
Guru yang memberi pengajaran dan memberi kesempatan kepada siswa untuk mengajukan pertanyaan sendiri mengenai isi teks akan meningkatkan pembelajaran karena guru mendorong keaktifan siswa dengan melatih menyusun kembali teks dan membangun makna. Siswa yang dapat menjawab pertanyaannya sendiri akan dapat mengecek pemahamannya mengenai teks yang telah dibacanya (Palinscar, 2001). Melalui serangkaian proses pembelajaran yang kaya tersebut, diharapkan siswa akan dapat mengembangkan keterampilan berpikir dan sekaligus mendalami bahan ajar berbagai mata pelajaran yang sedang diikuti. Kedua hal tersebut sangat penting bagi siswa untuk keberhasilan belajarnya di sekolah. Dengan demikian, kegiatan menulis sebagai bagian dari aktivitas inti literasi perlu terus dikembangkan di sekolah melalui pembelajaran setiap mata pelajaran.

B. Pembatasan Masalah
Gambaran pembelajaran bahasa Indonesia di atas sejauh ini masih jauh terapannya di kelas riil sekolah. Harapan bahwa dengan pembelajaran bahasa Indonesia anak-anak dapat membaca dengan baik, menulis dengan lancar, dan berbicara dengan sopan, baik, dan berani, masih ‘jauh panggang dari api’. Sebagian besar, guru masih berkutat pada penyampaian teori yang tak relevan dengan kebutuhan berkomunikasi. Permasalahan yang dihadapi pengajaran bahasa Indonesia masih kompleks dan perlu pembinaan terus-menerus. Masukan-masukan yang berupa laporan yang berasal dari keadaan nyata di sekolah akan sangat berarti bagi penentu kebijakan.
Dalam pengajaran sastra, kondisi tersebut lebih memprihatinkan. Siswa lebih banyak dijejali teori sastra daripada karya sastra. Akibatnya, “mereka (siswa) lebih paham teori sastra daripada karya sastra. Aktivitas langsung bergaul dengan karya sastra jarang dilakukan karena terbatasnya sarana kepustakaan.” (Haryadi dan Zamzani, 1996/1997: 1). Maka tingkat apresiasi siswa sangat rendah. Kegiatan menikmati karya sastra melalui membaca, mendengarkan, menonton pementasan, menciptakan, dan mendokumentasikan karya sastra pun belum membudaya. Padahal, tradisi semacam itu amat diperlukan oleh guru dalam usahanya memberi contoh dan keteladanan kepada anak didik.
Karya sastra terdiri atas prosa dan puisi. Khusus mengenai pembelajaran menulis puisi, standar kompetensi untuk kelas V semester 2 adalah: “Mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan fakta secara tertulis dalam bentuk ringkasan, laporan, dan puisi bebas.” (Depdiknas, 2006: 142). Sedangkan salah satu kompetensi dasarnya adalah: “Menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat.” (Depdiknas, 2006: 142).
Sesuai dengan tuntutan KTSP maka siswa kelas V sekolah dasar sudah harus mampu menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat. Namun fakta empiris sebagaimana yang dialami oleh penulis sebagai guru kelas V sekolah dasar, menemukan bahwa siswa kelas V pada umumnya belum mampu menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat. Bahkan siswa masih sangat sulit mengungkapkan gagasan, sesuatu yang sangat prinsipil dalam pembelajaran menulis.
Berdasarkan hasil analisis penulis maka dapat ditarik suatu kesimpulan sementara bahwa penyebab utama kegagalan menulis puisi terutama di kelas V sekolah dasar adalah karena kurang tepatnya media pembelajaran yang digunakan oleh guru. Dalam hal ini, Sudirman dkk. (1990: 211-212) mengungkapkan betapa pentingnya pemilihan media pembelajaran dan dampak edukatifnya sebagai berikut.
Kegiatan pemilihan media pengajaran ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan proses belajar-mengajar, sebab apabila salah dalam memilih media pengajarannya, keberhasilan proses berikutnya akan terpengaruh. Memilih media pengajaran harus dikaitkan dengan tujuan instruksional, strategi belajar-mengajar yang akan digunakan, dan sistem evaluasi yang akan digunakan.
Selanjutnya, Imam dkk. (2004: 90) menguraikan metode serta media dalam pembelajaran menulis puisi.
Berikut ini penjelasan metode pembelajaran dalam penulisan puisi beserta berbagai medianya. Tahap pertama, mengamati keindahan alam dalam kelompok kecil. Tahap kedua, menyelenggarakan perlombaan antar-kelompok kecil di tingkat kelas. Tahap ketiga, pengenalan figur dan magang. Tahap keempat, mempublikasikan puisi yang diciptakan siswa. Tahap kelima, mengadakan wisata sastra.
Gani (1988: 14) yang mengutip Probst dalam Resmini, Djuanda, dan Indihadi (2004: 91) menyatakan bahwa “pengajaran sastra harus membuat siswa mampu menemukan hubungan antara pengalamannya dengan karya sastra yang bersangkutan.”
Dari berbagai pendapat di atas secara eksplisit terungkap bahwa pembelajaran sastra khususnya pembelajaran menulis puisi di sekolah dasar dapat dilaksanakan melalui penggunaan media lingkungan. Lingkungan merupakan materi konkret untuk kepentingan manipulasi, konstruksi, dan keterlibatan aktif. “... kelas hendaknya menyediakan bahasa dalam konteks alami dan kelas yang kaya bahasa. Jika relevan, bahasa akan mudah dipelajari dan menjadi bagian suatu peristiwa nyata sehingga pembelajar memiliki kemampuan memanfaatkannya.” (Suwardjo dalam Zulkifly, 2006: 52).
Sejalan dengan itu, Hamalik (2001) dalam Zulkifly (2006: 52) mengemukakan “lingkungan merupakan faktor terpenting dalam proses belajar-mengajar karena lingkungan menyediakan proses rangsangan timbal-balik terhadap individu.”
Oleh karena itu, pembatasan masalah dalam makalah ini adalah: “Bagaimana penggunaan media lingkungan dalam pembelajaran menulis puisi di kelas V Sekolah Dasar”


C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini ialah: mendeskripsikan penggunaan media lingkungan dalam pembelajaran menulis puisi di kelas V Sekolah Dasar.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Hakikat Pembelajaran Sastra di Sekolah Dasar

Pembelajaran sastra di sekolah dasar dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa mengapresiasi karya sastra. “Kegiatan mengapresiasi sastra berkaitan dengan latihan mempertajam perasaan, penalaran, daya khayal, serta kepekaan terhadap masyarakat, budaya, dan lingkungan hidup.” (Depdiknas, 2003, dalam Resmini, Djuanda, dan Indihadi, 2006: 1991). Pengembangan kemampuan bersastra di sekolah dasar dilakukan dalam berbagai jenis dan bentuk melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Adapun pemilihan bahan ajar tersebut dapat dicari pada sumber-sumber yang relevan.
Imam dkk. (2004: 67) mengemukakan contoh materi penulisan sastra yang diintegrasikan ke dalam keterampilan berbahasa lainnya yaitu menyimak, membaca, dan berbicara.
(1) Berbicara: siswa membicarakan unsur-unsur pembangun puisi kemudian mengungkapkan nilai-nilai keindahan sebuah puisi dengan menggunakan kata-kata sendiri; (2) Menyimak: siswa menyimak penjelasan mengenai teknik penulisan puisi kemudian mengungkapkan pokok yang terungkap dalam puisi dengan menggunakan kata-kata mereka sendiri; (3) Membaca: Siswa membaca teknik penulisan puisi kemudian mempraktikkan penulisan puisi dengan menggunakan kata-kata sendiri; (4) Kebahasaan: guru menulis larik-larik puisi yang di dalamnya terdapat penyimpangan struktur kalimat untuk kepentingan estetika misalnya: di awal pantai kureguk bunyi gerimis/ ketika pagi pergi aku diam terpahat/ kutinggalkan diriku dalam tidur/; (5) Kesastraan: siswa membaca kutipan novel, kemudian menceritakan jalinan cerita berdasarkan peristiwa dan dialog.


B. Tujuan Pembelajaran Bahasa dan Sastra
Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia pada semua jenjang pendidikan (Atar Semi, 1993: 96) yaitu “membimbing anak didik agar mampu memfungsikan bahasa Indonesia dalam komunikasi dalam segala aspeknya.” Tujuan ini dirinci lagi oleh Depdiknas (2003) seperti dikutip Wijayanti (2007) yaitu (1) Siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa Negara, (2) Siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan emosional, (4) Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), (5) Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, (6) siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Sedangkan tujuan pembelajaran sastra secara garis besar diungkapkan oleh Atar Semi (1993: 101) sebagai berikut.
1. Siswa mampu meningkatkan kemampuan apresiasi sastra secara bertahap.
2. Mampu memetik nilai-nilai dan mengenal ide-ide baru melalui membaca sastra.
3. Mengetahui perkembangan ringkas sejarah pertumbuhan sastra Indonesia sebagai dasar menambah kecintaan terhadap sastra Indonesia.
4. Mampu memanfaatkan pengetahuan teori sastra dalam upaya meningkatkan mutu kemampuan mengapresiasi sastra.
C. Apresiasi Sastra
Apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio yang berarti mengindahkan atau menghargai. Dalam kaitannya dengan karya sastra, apresiasi adalah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra. Bentuk-bentuk kegiatan apresiasi dan pengelompokkan sastra dikemukakan oleh Haryadi dan Zamzani (1996/1997: 114) berikut ini.
Kegiatan apresiasi sastra dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kegiatan secara langsung dapat dilakukan dengan cara menggauli karya sastra, baik dengan cara menulis, mempublikasikan, membaca, mendengarkan, maupun menyaksikan pementasan karya sastra. Sementara itu kegiatan tidak langsung dapat dilakukan dengan mempelajari teori sastra, sejarah sastra, kritik, dan esai sastra. Selain itu, apresiasi sastra dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu apresiasi yang bersifat reseptif dan produktif. Apresiasi reseptif menekankan pada penikmatan, sedangkan apresiasi produktif menekankan pada proses kreatif dan penciptaan. Dalam hubungannya dengan apresiasi produktif, pengapresiasi dituntut menghasilkan karya sastra yang dapat berupa puisi, prosa, drama, pementasan karya sastra, dan esai.

Apresiasi sastra secara produktif tidak mungkin terwujud tanpa diberikan pengajaran menulis, khususnya menulis kreatif di sekolah-sekolah. Menulis kreatif memberikan kesempatan kepada para siswa untuk melatih dirinya mengemukakan ide imajinasinya dalam bentuk karya sastra, baik prosa, puisi maupun drama.
Bimbingan penulisan kreatif di sekolah-sekolah akan memberikan sumbangan terhadap pemekaran dan pengayaan khasanah sastra Indonesia. Bagi siswa, bimbingan penulisan kreatif dapat meningkatkan daya kreasi para siswa dan masyarakat pada umumnya yang semua ini sangat dituntut dalam dunia modern. Di samping itu, menulis kreatif dapat membantu siswa mengembangkan daya imajinasi, meluaskan fantasi, dan mengayakan memori.
Menulis kreatif merupakan kegiatan penulisan yang memanfaatkan kemampuan berpikir kritis, kepekaan imajinasi, dan kekuatan fantasi untuk mendukung fakta. Dalam hal ini kebenaran faktual tidak menjadi ukuran satu-satunya terhadap hasil tulisan. Sasaran utamanya bukan pada intelektual dan logika saja, melainkan rasa senang dan estetika. Pembaca terkagum bukan karena kebenaran logika dan fakta, melainkan pada kebenaran artistik yang ukurannya adalah kepekaan intuitif. Percy dalam Haryadi dan Zamzani (1996/1997: 115) mengemukakan delapan makna dan manfaat menulis kreatif yaitu: (1) mengungkapkan diri; (2) memahami perasaan dan pikiran; (3) meningkatkan kesadaran pengamatan terhadap lingkungan; (4) melibatkan diri secara aktif; (5) mengembangkan kemampuan bahasa; (6) mengembangkan keterampilan kognitif; (7) mengembangkan inisiatif dan disiplin diri; dan (8) mendapatkan kesenangan.

D. Konsep Dasar Puisi
1. Pengertian Puisi
Secara etimologi, istilah puisi berasal dari bahasa Yunani poeima ‘membuat’ atau poeisis ‘pembuatan’, dan dalam bahasa Inggris poem atau poetry. “Puisi diartikan ‘membuat’ dan ‘pembuatan’ karena lewat puisi pada dasarnya seseorang telah menciptakan suatu dunia tersendiri, yang mungkin berisi pesan atau gambaran suasana-suasana tertentu, baik fisik maupun batiniah.” (Aminuddin, 1991: 134).
Hudson mengutip McCaulay dalam Aminuddin (1991: 134) mengungkapkan bahwa puisi adalah “salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaiannya untuk membuahkan ilusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya.”
2. Ragam Puisi
Aminuddin (1991: 134-136) menguraikan ragam puisi ditinjau dari bentuk maupun isinya, sebagai berikut.
a. Puisi epik, yakni suatu puisi yang di dalamnya mengandung cerita kepahlawanan, baik kepahlawanan yang berhubungan dengan legenda, kepercayaan, maupun sejarah. Puisi epik dibedakan antara folk epic, yakni bila nilai akhir puisi itu untuk dinyanyikan, dan literary epic, yakni bila nilai akhir puisi itu untuk dibaca, dipahami, dan diresapi maknanya.
b. Puisi naratif, yakni puisi yang di dalamnya mengandung suatu cerita, dengan pelaku, perwatakan, setting, maupun rangkaian peristiwa tertentu yang menjalin suatu cerita. Termasuk dalam jenis puisi naratif ini adalah apa yang biasa disebut balada, yang dibedakan antara folk ballad, dengan literary ballad, sebagai suatu ragam puisi yang berkisah tentang kehidupan manusia dengan segala macam sifat pengasihnya, kecemburuan, kedengkian, ketakutan, kepedihan, dan keriangannya. Jenis puisi lain yang termasuk dalam puisi naratif adalah poetic tale sebagai puisi yang berisi dongeng-dongeng rakyat.
c. Puisi lirik, yakni puisi yang berisi luapan batin individual penyairnya dengan segala macam endapan pengalaman, sikap, maupun suasana batin yang melingkupinya. Jenis puisi lirik umumnya paling banyak terdapat dalam khazanah sastra modern di Indonesia seperti tampak dalam puisi-puisi Chairil Anwar, Sapardi Djokodamono, atau Goenawan Mohammad.
d. Puisi dramatik, yakni salah satu jenis puisi yang secara objektif menggambarkan perilaku seseorang, baik lewat lakuan, dialog, maupun monolog sehingga mengandung suatu gambaran kisah tertentu. Dalam puisi dramatik dapat saja penyair berkisah tentang dirinya atau orang lain yang diwakilinya lewat monolog.
e. Puisi didaktik, yakni puisi yang mengandung nilai-nilai kependidikan yang umumnya tertampil eksplisit.
f. Puisi satirik, yaitu puisi yang mengandung sindiran atau kritik tentang kepincangan atau ketidakberesan kehidupan suatu kelompok maupun suatu masyarakat.
g. Romance, yakni puisi yang berisi luapan rasa cinta seseorang terhadap sang kekasih.
h. Elegi, yakni puisi ratapan yang mengungkapkan rasa pedih seseorang.
i. Ode, yaitu puisi yang berisi pujian terhadap seseorang yang memiliki jasa atau sikap kepahlawanan.
j. Himne, yaitu puisi yang berisi pujian kepada Tuhan maupun ungkapan rasa cinta terhadap bangsa maupun tanah air.
3. Bangun Struktur Puisi
Menurut Aminuddin (1991: 136), jika ditinjau berdasarkan unsur intrinsik pembentuknya, puisi terdiri atas dua unsur yakni (1) bangun struktur dan (2) lapis makna. Bangun struktur puisi adalah unsur pembentuk puisi yang dapat diamati secara visual. Unsur tersebut akan meliputi (1) bunyi, (2) kata, (3) larik atau baris, (4) bait, (5) tipografi. Bangun struktur disebut sebagai salah satu unsur yang dapat diamati secara visual karena dalam puisi juga terdapat unsur-unsur yang hanya dapat ditangkap lewat kepekaan batin dan daya kritis pikiran pembaca. Unsur tersebut pada dasarnya merupakan unsur yang tersembunyi di balik apa yang dapat diamati secara visual.
Unsur yang tersembunyi di balik bangun struktur disebut dengan istilah lapis makna. Richards dalam Aminuddin (1991: 150-151) memaparkan lapis makna tersebut sebagai berikut: (1) sense yaitu sesuatu yang diciptakan atau digambarkan oleh penyair lewat puisi yang dihadirkannya, (2) subject matter yakni pokok pikiran yang dikemukakan penyair lewat puisi yang diciptakannya, (3) feeling yaitu sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya, (4) tone ialah sikap penyair terhadap pembaca sejalan dengan pokok pikiran yang ditampilkannya, (5) total of meaning adalah keseluruhan makna yang terdapat dalam suatu puisi, dan (6) theme yaitu ide dasar dari suatu puisi yang menjadi inti dari keseluruhan makna dalam suatu puisi.
4. Teknik Penulisan Puisi
Teknik penulisan puisi menurut Imam dkk. (2004: 39 - 45) adalah sebagai berikut.
a. Bahan
Banyak teori menyebutkan bahwa menulis puisi itu bermula dari tema karena tema merupakan hal yang hendak dikatakan penyair. Lalu orang sibuk mencari tema: cinta, keadilan, penderitaan. Setelah tema ditemukan, ternyata dia tak bisa menjabarkannya ke dalam larik-larik puisi. Sesungguhnya tema itu amatlah abstrak. Karena abstrak itulah kita mengalami kesulitan menguraikannya ke dalam larik-larik atau bait-bait puisi. Puisi tak harus berangkat dari tema, ia bisa berangkat dari mana saja. Bahan puisi adalah realitas kehidupan, pengalaman manusia sehari-hari. Banyak kejadian yang bisa digubah menjadi puisi. Hanya saja kita dituntut peka menangkap kejadian atau hal mana yang bisa dikembangkan jadi puisi. Kepekaan itulah sesungguhnya yang membedakan penyair dengan manusia massa.
b. Bentuk Ekspresi
Bentuk ekspresi menyangkut ciri visual puisi. Bagaimana kita menulis puisi, dalam arti menata hurufnya secara grafis. Puisi secara visual dibentuk oleh larik dan bait. Pada umumnya satu bait mengandung satu pokok pikiran. Fungsi bait tak jauh berbeda dengan fungsi paragraf dalam karya paparan. Satu bait dapat terdiri atas satu larik atau lebih.
c. Pengembangan Bahan
Puisi sebenarnya bukan sekadar ungkapan perasaan penyair, tetapi juga pemikirannya. Akibatnya penyair bukan sekadar melukiskan apa yang ia amati atau ia rasakan, tetapi juga memberikan penilaian, kritik, pemikiran, terhadap apa yang menyentuh kesadaran estetik dan kritisnya itu. Dalam proses penciptaan puisi terdapat berbagai sikap penyair dalam menghadapi realitas sebagai bahan: pertama, penyair sebatas merekam peristiwa atau fenomena alam; kedua, penyair memakai realitas sebagai media untuk mengungkapkan gagasan atau perasaan tertentu; ketiga, gagasan diungkapkan oleh penyair secara telanjang dan terbuka; keempat, gagasan atau realitas diungkapkan dengan mendayagunakan potensi bahasa yang unik dan menarik.
E. Pembelajaran Menulis Puisi dengan Media Lingkungan
Penyampaian materi pembelajaran menulis puisi bebas dengan menggunakan media lingkungan di kelas V SD hendaknya diawali dengan pengamatan. Siswa diajak menikmati keindahan alam di luar kelas (lingkungan) baik berupa taman/kebun sekolah, sawah, pinggir sungai, daerah pantai, lembah, perbukitan, maupun gunung. Siklus kegiatan pembelajaran menulis puisi bebas dengan menggunakan media lingkungan di kelas V SD menurut Imam dkk. (2004: 66) terdiri atas kegiatan mengamati, menikmati, dan menghayati baik secara individu maupun kelompok. Misalnya untuk materi menulis puisi, siswa diajak/diminta mengamati keindahan alam. Selanjutnya siswa dalam kelompok kecil berdiskusi tentang rumusan penulisan puisi. Setelah siswa tahu dan paham tentang penulisan puisi, guru dapat meminta siswa untuk praktik menulis puisi yang menyangkut tema tentang kehidupan nyata yang ada di sekitarnya, yaitu lingkungan hidup.
1. Pemilihan Materi Pembelajaran
Pemilihan materi pembelajaran penulisan puisi sesuai dengan butir-butir materi yang digariskan dalam kurikulum. Selain itu, materi juga harus disesuaikan dengan tingkat kelas siswa serta situasi dan kondisi yang melingkupinya. Materi menulis puisi di kelas V semester 2 adalah menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat. Situasi dan kondisi yang melingkupi kehidupan siswa yang dimaksud adalah guru yang mengajar di daerah perkotaan memilih latar taman kota dan alun-alun, guru yang mengajar di daerah pantai memilih latar laut dan nelayan.

2. Model Pembelajaran
Model pembelajaran yang tepat untuk menulis puisi menggunakan media lingkungan ialah model kontekstual dengan teknik-teknik inkuiri, tanya-jawab, konstruksionisme, pemodelan, dan kooperatif. (Imam dkk., 2004: 68).
Langkah-langkah kegiatan belajar-mengajar berdasarkan model dan teknik-teknik di atas adalah sebagai berikut.

MODEL PEMBELAJARAN MENULIS PUISI
MENGGUNAKAN MEDIA LINGKUNGAN

RENCANA PEMBELAJARAN
SATUAN PENDIDIKAN : SEKOLAH DASAR
KELAS/SEMESTER : V/2
MATA PELAJARAN : BAHASA INDONESIA
KD : MENULIS PUISI BEBAS DENGAN
PILIHAN KATA YANG TEPAT
PERTEMUAN KE-/WAKTU: I/2 X 40 MENIT

Kegiatan Guru Kegiatan Siswa
1. Kegiatan Awal
- mengecek kehadiran
- menjelaskan tujuan
- mengadakan apersepsi
2. Kegiatan Inti
- bertanya-jawab tentang
tema puisi
- mengajak menikmati
keindahan alam
- menugaskan membuat tabel (terlampir)
- menugaskan siswa memilih kata-kata dari tabel
- menugaskan siswa menjalin kata-kata
- menugaskan siswa menjalin kata-kata ke dalam larik
- menugaskan siswa menjalin larik-larik ke dalam bait
- menugaskan siswa menjalin bait-bait ke dalam puisi yang utuh
3. Kegiatan Akhir
- menyimpulkan materi bersama siswa.
- mengadakan tes akhir. 1. Kegiatan Awal
- menunjuk tangan
- menyimak
- menyimak
2. Kegiatan Inti
- bertanya-jawab tentang tema puisi
- menikmati keindahan alam

- membuat tabel

- memilih kata-kata dari tabel

- menjalin kata-kata

- menjalin kata-kata ke dalam larik
- menjalin larik-larik ke dalam bait
- menjalin bait-bait ke dalam puisi yang utuh
3. Kegiatan Akhir
- Menyimpulkan materi bersama guru.
- mengikuti tes akhir.


Pemodelan dilaksanakan pada Pertemuan II, salah satu puisi yang diciptakan siswa didiskusikan dengan fokus “pilihan kata/diksi yang tepat” sesuai lingkungan/benda yang dijadikan media. Ada yang bertindak sebagai penyair, moderator, notulis, dan peserta diskusi.
Evaluasi dalam pembelajaran pertemuan I maupun II adalah tes akhir berbentuk performance dengan instrumen lembar pengamatan (terlampir).
Pembelajaran dapat juga dilakukan dengan model “wisata sastra”; siswa diajak berwisata ke pantai, ke gunung, ke gedung pertunjukan, ke kebun binatang, ke tempat rekreasi, dan ke mana saja di luar kelas. Menurut Imam dkk. (2004: 81) maka dengan cara ini “pengamatan dan pengimajian dilakukan dalam suasana nyaman, damai, dan alamiah. Tahapan ini dapat dikemas dengan cara wisata sastra, anjangsana sastra, kunjungan sastra, dan kemah sastra.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Kegiatan menulis ternyata mempunyai peranan penting bagi siswa dalam mengembangkan keterampilan berpikir dan mendalami bahan ajar. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila menulis menjadi aktivitas penting dalam setiap pembelajaran di sekolah, termasuk pembelajaran menulis puisi (sastra). Namun pengajaran sastra, kondisinya memprihatinkan. Siswa lebih banyak dijejali teori sastra daripada karya sastra. Pembelajaran puisi untuk kelas V SD, sesuai dengan tuntutan KTSP, siswa kelas V sekolah dasar sudah harus mampu menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat. Namun secara empiris kompetensi itu belum dimiliki siswa. Bahkan siswa masih sangat sulit mengungkapkan gagasan, sesuatu yang sangat prinsipil dalam pembelajaran menulis. Memang pengajaran sastra harus membuat siswa mampu menemukan hubungan antara pengalamannya dengan karya sastra yang bersangkutan. Oleh karena itu, penulis termotivasi untuk menulis makalah berjudul “Penggunaan Media Lingkungan dalam Pembelajaran Menulis Puisi di Kelas V SD.”
Siklus kegiatan pembelajaran menulis puisi bebas dengan menggunakan media lingkungan di kelas V SD terdiri atas kegiatan mengamati, menikmati, dan menghayati baik secara individu maupun kelompok. Siswa diajak/diminta mengamati keindahan alam. Selanjutnya siswa dalam kelompok kecil berdiskusi tentang rumusan penulisan puisi. Setelah siswa tahu dan paham tentang penulisan puisi, guru dapat meminta siswa untuk praktik menulis puisi yang menyangkut tema tentang kehidupan nyata yang ada di sekitarnya, yaitu lingkungan hidup.
Model pembelajaran yang tepat untuk menulis puisi menggunakan media lingkungan ialah model kontekstual dengan teknik-teknik inkuiri, tanya-jawab, konstruksionisme, pemodelan, dan kooperatif. Langkah-langkah kegiatan belajar-mengajar berdasarkan model dan teknik-teknik tersebut adalah sebagai berikut.
Pertemuan I
Kegiatan Guru Kegiatan Siswa
2. Kegiatan Awal
- mengecek kehadiran
- menjelaskan tujuan
- mengadakan apersepsi
Kegiatan Inti
- bertanya-jawab tentang
tema puisi
- mengajak menikmati
keindahan alam
- menugaskan membuat tabel (terlampir)
- menugaskan siswa memilih kata-kata dari tabel
- menugaskan siswa menjalin kata-kata
- menugaskan siswa menjalin kata-kata ke dalam larik
Kegiatan Awal
- menunjuk tangan
- menyimak
- menyimak
2. Kegiatan Inti
- bertanya-jawab tentang tema puisi
- menikmati keindahan alam

- membuat tabel

- memilih kata-kata dari tabel

- menjalin kata-kata

- menjalin kata-kata ke dalam larik



- menugaskan siswa menjalin larik-larik ke dalam bait
- menugaskan siswa menjalin bait-bait ke dalam puisi yang utuh
3. Kegiatan Akhir
- menyimpulkan materi bersama siswa.
- mengadakan tes akhir. - menjalin larik-larik ke dalam bait menjalin bait-bait ke dalam puisi yang utuh
3. Kegiatan Akhir
- Menyimpulkan materi bersama guru.
- mengikuti tes akhir.
Pemodelan dilaksanakan pada Pertemuan II, salah satu puisi yang diciptakan siswa didiskusikan dengan fokus “pilihan kata/diksi yang tepat” sesuai lingkungan/benda yang dijadikan media. Ada yang bertindak sebagai penyair, moderator, notulis, dan peserta diskusi.
Evaluasi dalam pembelajaran pertemuan I maupun II adalah tes akhir berbentuk performance dengan instrumen lembar pengamatan (terlampir).

b. Saran
Gani (1988: 14) yang mengutip Probst dalam Resmini, Djuanda, dan Indihadi (2004: 91) menyatakan bahwa “pengajaran sastra harus membuat siswa mampu menemukan hubungan antara pengalamannya dengan karya sastra yang bersangkutan.”
Oleh karena itu, berdasarkan data empiris dan pendapat ahli dapat disarankan bahwa pembelajaran sastra khususnya pembelajaran menulis puisi di sekolah dasar sebaiknya dilaksanakan melalui penggunaan media lingkungan. Lingkungan merupakan materi konkret untuk kepentingan manipulasi, konstruksi, dan keterlibatan aktif siswa.


DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin. (1991). Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Bandung: C.V. Sinar Baru;

Depdiknas. (2004). Menyambut Pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi.(Online). Tersedia: http://www.w3.org/tr/rec html.40. (11 Februari 2008).

Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Standar Kompetensi Mata Pelajaran SD/MI. Jakarta: Depdiknas;

Haryadi dan Zamzani. (1996/1997). Peningkatan Keterampilan Berbahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud;

Imam, dkk. (2004). “Pengembangan Kemampuan Menulis Sastra”, dalam Materi Pelatihan Terintegrasi Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdiknas;
Nurhadi. (2004). Pendekatan Kontekstual dan Penerapannya dalam KBK. Malang: Universitas Negeri Malang;
Resmini, N. Djuanda, D. dan Indihadi, D. (2006). Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: UPI Press;
Sudirman, N. dkk. (1990). Ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya;Wijayanti, Ari. (2007). Pengajaran Bahasa yang Efektif. (Online). Tersedia: http://lubisgrafura.wordpress.com. (11 Februari 2008;

Wijayanti, Ari. (2007). Pengajaran Bahasa yang Efektif. (Online). Tersedia: http://lubisgrafura.wordpress.com. (11 Februari 2008;

Zulkifly, E. (2006). “Pendekatan Daur Belajar Berbasis Lingkungan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran.” Jurnal Pendidikan Dasar. 4. (5), 51-53;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar